Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dapat Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina

Jika terbukti Pertamax yang beredar adalah hasil oplosan Pertalite, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan bahwa masyarakat atau konsumen bisa menggugat dan meminta ganti rugi ke PT Pertamina.

Pernyataan BPKN RI itu menyusul temuan dan dugaan sementara dari Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2024, yang menemukan modus Pertamax blending, atau pengoplosan dua produk BBM, Pertamax dan Pertalite.

Namun, menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak Pertamax.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#Hukum #Korupsi #Pertamax #KorupsiPertamina #KorupsiMinyakMentah

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau