Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Batal Terima Konsesi Tambang, Hanya sebagai Penerima Manfaat

news
18 Februari 2025, 11:00 WIB
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) dan akan dibawa ke rapat paripurna dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan menunjuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihak kampus hanya akan berperan sebagai penerima manfaat.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri

#Politik #Pemerintah #KonsesiTambangPerguruanTinggi #DPR #BahlilLahadalia #Tambang

Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/17/19470511/pemerintah-dan-dpr-sepakat-tak-jadi-beri-konsesi-tambang-ke-pihak-kampus

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi