Kampus Batal Terima Konsesi Tambang, Hanya sebagai Penerima Manfaat
Kompas
Kompas.com - 18/02/2025, 11:00 WIB
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) dan akan dibawa ke rapat paripurna dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan menunjuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihak kampus hanya akan berperan sebagai penerima manfaat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri
Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) dan akan dibawa ke rapat paripurna dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan menunjuk BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihak kampus hanya akan berperan sebagai penerima manfaat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
#Politik #Pemerintah #KonsesiTambangPerguruanTinggi #DPR #BahlilLahadalia #Tambang
Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/17/19470511/pemerintah-dan-dpr-sepakat-tak-jadi-beri-konsesi-tambang-ke-pihak-kampus