DPRD DKI resmi umumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengumumkan pemberhentian ini dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022).
Adapun usul pemberhentian ini sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang jabatannya berakhir pada Tahun 2022.
Sementara, masa jabatan Anies dan Riza resmi berakhir pada 16 Oktober 2022.
Jelang berakhirnya masa jabatan, Anies menyebut akan tetap menjalankan kewajibannya seperti biasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Drive Away - MK2
#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #AhmadRizaPatria