Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru dari OJK Per 24 Januari 2025

news
25 Januari 2025, 18:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru perusahaan pinjaman online atau pinjol yang legal dan ilegal. Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto menyebut pihaknya telah memblokir 543 pinjol ilegal hingga Jumat (24/1/2025).

Selain pinjol ilegal, OJK juga merilis 97 pinjol yang sudah berizin atau legal. Berikut adalah daftar pinjol legal dan ilegal resmi dari OJK tahun 2025.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Produser:Monica Arum

Musik: Shake It - Aakash Gandhi

#Ekonomi #Finansial #PinjolLegal #OJK #PinjolIlegal

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi