Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua PN Surabaya Dapat Promosi Sebelum Tersandung Kasus Ronald Tannur, tapi Batal Dilantik

news
15 Januari 2025, 19:42 WIB

Mahkamah Agung (MA) menyebut eks Ketua PN Surabaya yang tersandung kasus Ronald Tannur, Rudi Suparmono, hampir dilantik menjadi hakim tinggi.


Namun, pelantikan batal karena kasus suap untuk vonis bebas Ronald Tannur sudah terbongkar.


"Beliau itu dipromosikan sebelum ada peristiwa (Ronald Tannur). Begitu ada peristiwa, kemudian pimpinan Mahkamah Agung melarang untuk melantik," kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025).


Adapun Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia diduga ikut menerima jatah 63.000 dollar Singapura dalam kasus suap tersebut.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari  


#hukum #korupsi #hakimkasusronaldtannur #hakimditangkap #MA ##vjlab #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi