Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Langsung Ditahan

hukum&politik
14 Januari 2025, 21:59 WIB

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur.

Penetapan status sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

"Selanjutnya RS (Rudi) karena ditemukan bukti yang cukup karena tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," ujar Qohar.

Qohar menuturkan, Rudi langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Adapun Rudi diduga menerima suap sebesar 63.000 dollar Singapura dalam kasus ini. 20.000 dollar Singapura disebut diberikan oleh hakim yang kini jadi terdakwa kasus suap Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dan sisanya diberikan langsung oleh kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi ##vjlab #SuapHakimRonaldTannur #RudiSuparmono #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi