Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan Malah Naik 3 Persen

news
13 Januari 2025, 21:33 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol telah dimakzulkan parlemen Korsel, namun ia justru mendapatkan kenaikan gaji sesuai tabel gaji pegawai negeri tahun 2025.

Gaji Yoon sebagai Presiden Korea Selatan, naik 3 persen, meski saat ini status ia dimakzulkan oleh parlemen menunggu disahkan oleh Mahkamah Konstitusional.

Selain Presiden Korea Selatan, penjabat presiden, Perdana Menteri Han Duck-soo yang juga dimakzulkan, juga ikut menerima kenaikan gaji. Gaji Yoon akan naik menjadi 262,6 juta won atau sekitar 2,9 miliar Rupiah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#Politik #KoreaSelatan #YoonSukyeol #GajiYoonSukyeol #PresidenKorselDimakzulkan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi