Trunoyudo menegaskan bahwa semua aduan masyarakat wajib diterima polisi.
"Aduan tetap kami terima, namun pelaporan ada mekanismenya. Artinya semua anggota Polri jika masyarakat membutuhkan bantuan tentunya wajib diterima," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, jika jajaran polsek tak mampu menangani sebuah kasus, maka kasus itu bisa dilimpahkan ke polres.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#BosRentalMobilTangerang #KapoldaBanten #LaporPolisi #VJLab #JernihkanHarapan