Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Hapus Presidential Threshold, AHY: Semoga Demokrasi Semakin Berkualitas

news
8 Januari 2025, 16:37 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold bisa membawa kebaikan untuk demokrasi Indonesia.

"Harapannya demokrasi kita semakin berkualitas, semakin menghadirkan partisipasi masyarakat yang punya ide, punya gagasan, punya pilihan," kata AHY, Rabu (8/1/2025).

Menurut AHY, publik harus bisa menghormati putusan MK yang menghapus aturan presidential threshold.

"Apa yang sudah menjadi keputusan MK kita hormati, kita negara hukum, yang juga harus menghormati produk-produk hukum," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

Artinya, parpol atau gabungan parpol tetap bisa mencalonkan capres-cawapres meski perolehan kursi di DPR tak sampai 20 persen.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari

#AHY #PresidentialThreshold #JernihkanHarapan #Vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi