MK Hapus Presidential Threshold, AHY: Semoga Demokrasi Semakin Berkualitas
Kompas
Kompas.com - 08/01/2025, 16:37 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold bisa membawa kebaikan untuk demokrasi Indonesia.
"Harapannya demokrasi kita semakin berkualitas, semakin menghadirkan partisipasi masyarakat yang punya ide, punya gagasan, punya pilihan," kata AHY, Rabu (8/1/2025).
Menurut AHY, publik harus bisa menghormati putusan MK yang menghapus aturan presidential threshold.
"Apa yang sudah menjadi keputusan MK kita hormati, kita negara hukum, yang juga harus menghormati produk-produk hukum," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Artinya, parpol atau gabungan parpol tetap bisa mencalonkan capres-cawapres meski perolehan kursi di DPR tak sampai 20 persen.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold bisa membawa kebaikan untuk demokrasi Indonesia.
"Harapannya demokrasi kita semakin berkualitas, semakin menghadirkan partisipasi masyarakat yang punya ide, punya gagasan, punya pilihan," kata AHY, Rabu (8/1/2025).
Menurut AHY, publik harus bisa menghormati putusan MK yang menghapus aturan presidential threshold.
"Apa yang sudah menjadi keputusan MK kita hormati, kita negara hukum, yang juga harus menghormati produk-produk hukum," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, MK menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Artinya, parpol atau gabungan parpol tetap bisa mencalonkan capres-cawapres meski perolehan kursi di DPR tak sampai 20 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#AHY #PresidentialThreshold #JernihkanHarapan #Vjlab