Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, terkait Pencucian Uang Judi Online

news
6 Januari 2025, 21:03 WIB

Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah disita Bareskrim Polri. Penyitaan hotel tersebut sebagai tindak lanjut dari proses hukum terhadap judi online.

Pernyataan soal disitanya Hotel Aruss Semarang itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online," ungkap Helfi.

Hotel Aruss Semarang ini, kata Helfi, dikelola oleh PT Arta Jaya Putra. Kasus penyitaan Hotel Aruss tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kiki Safitri
Penulis: Kiki Safitri
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#HotelAruss #Semarang #JudiOnline #PencucianUang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/06/12590011/hotel-aruss-hasil-pencucian-uang-di-semarang-disita-dalam-kasus-judi-online

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi