Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri, terkait Pencucian Uang Judi Online

Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah disita Bareskrim Polri. Penyitaan hotel tersebut sebagai tindak lanjut dari proses hukum terhadap judi online.

Pernyataan soal disitanya Hotel Aruss Semarang itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online," ungkap Helfi.

Hotel Aruss Semarang ini, kata Helfi, dikelola oleh PT Arta Jaya Putra. Kasus penyitaan Hotel Aruss tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kiki Safitri
Penulis: Kiki Safitri
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Kurt - Cheel

#HotelAruss #Semarang #JudiOnline #PencucianUang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/06/12590011/hotel-aruss-hasil-pencucian-uang-di-semarang-disita-dalam-kasus-judi-online

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau