Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Golkar Khawatir Sulit Koalisi

news
4 Januari 2025, 14:01 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan dengan adanya putusan MK nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold), maka akan sulit membangun koalisi.

“Dengan adanya putusan MK, setiap partai bisa mencalonkan calon presidennya sendiri. Ini akan menyulitkan untuk membangun koalisi,” kata Sarmuji dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Dia mengatakan, pada putusan MK juga merekomendasikan untuk membuat suatu rekayasa konstitusional.

Menurut Sarmuji, rekayasa konstitusional itu untuk membangun koalisi dalam rangka sistem presidential yang efektif.

Sekjen Golkar itu menyebut bahwa presidential threshold seharusnya yang menjadi rekayasa konstitusional yang efektif.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#PartaiGolkar #PresidentialThreshold #PutusanMK #VJLab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi