Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Jatuhkan Sanksi Berat ke 5 Pegawai PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

news
2 Januari 2025, 16:24 WIB

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada lima pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan (Bawas) MA yang menyatakan bahwa terjadi pelanggaran etik berdasarkan Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Judicial RI tentang Kode Etik dan Perdoman Perilaku Hakim.

"Hasil pemeriksaan yang disampaikan Tim Pemeriksa Bawas kepada Ketua MA, diperoleh hasil terhadap para terlapor telah terjadi pelanggaran kode etik," kata Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Gambir, Jakarta Pusat.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#MahkamahAgung #RonaldTannur #PNSurabaya #VJLab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi