Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Asal Berangkat! Alasan Pejabat Dinas ke Luar Negeri Harus Seizin Prabowo

news
27 Desember 2024, 19:05 WIB

Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah dan instansi pemerintah lain harus seizin Presiden Prabowo.

 Hal itu berdasarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aprillia Ika
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator: Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: The Future Ancient Now - Nathan Moore

#PDLN #PresidenPrabowo #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/12/27/075425426/mengapa-dinas-luar-negeri-kementerian-hingga-pemda-harus-izin-presiden-prabowo

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi