Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dilarang ke Luar Negeri

news
25 Desember 2024, 18:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melarang Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly (YHL) bepergian ke luar negeri.


Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.


"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Somewhere Fuse - French Fuse

#YasonnaLaoly #HastoKristiyanto #KPK #TessaMahardhika #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/25/16092581/setelah-hasto-yasonna-laoly-juga-dilarang-ke-luar-negeri 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi