Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Dicekal ke Luar Negeri

news
24 Desember 2024, 19:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan yang disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Ketika ini naik (penyidikan) juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan, jadi pencekalan serta merta dilakukan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Critter Cruise - Matt Harris

#HastoKristoyanto #HastoTersangka #KasusHarunMasiku #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi