Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Kabur

news
24 Desember 2024, 18:02 WIB

KPK menyebut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK) memerintahkan Harun Masiku (HM) untuk merendam ponsel dan kabur saat akan ditangkap dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Perintah itu disampaikan melalui salah satu pegawai Hasto.

"Pada 8 Januari 2020, HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir, untuk menelepon HM dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, Hasto juga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak berbicara yang sebenarnya dalam kasus Harun Masiku, termasuk hal-hal yang menyudutkan dirinya.

Karena itu, Hasto ditetapkan sebagai tersangka yang merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari

#HastoKristiyanto #PDIP #HastoKristiyantoTersangka #vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi