Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Resmi Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Jakarta

news
19 Desember 2024, 18:24 WIB

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana, hari ini, Kamis (19/12/2024).


Teguh menonaktifkan Iwan imbas kasus korupsi yang diduga terjadi di tubuh Disbud Jakarta. 


Adapun penandatanganan penonaktifan Iwan dilakukan siang ini usai Teguh meninjau harga pangan di Pasar Kramatjati dan gudang beras Food Station Tjipinang.


“Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, hari ini saya nonaktifkan,” ujar dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12/2024).


Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.


Pemerintah Provinsi Jakarta siap bekerja sama untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.


“Kita komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,” ucap Teguh.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#DinasKebudayaanJakarta #Korupsi #vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi