Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pj Gubernur Resmi Nonaktifkan Kadis Kebudayaan Jakarta

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana, hari ini, Kamis (19/12/2024).


Teguh menonaktifkan Iwan imbas kasus korupsi yang diduga terjadi di tubuh Disbud Jakarta. 


Adapun penandatanganan penonaktifan Iwan dilakukan siang ini usai Teguh meninjau harga pangan di Pasar Kramatjati dan gudang beras Food Station Tjipinang.


“Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, hari ini saya nonaktifkan,” ujar dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12/2024).


Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.


Pemerintah Provinsi Jakarta siap bekerja sama untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.


“Kita komitmen menghormati proses hukum dan kita siap bekerja sama untuk tindak lanjut dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,” ucap Teguh.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#DinasKebudayaanJakarta #Korupsi #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau