“Faktanya, kita semua sudah di prank oleh ahli yang mulia. Seluruh masyarakat Indonesia, majelis hakim semua di prank,”
Menurut Harvey, dia sama sekali tidak menerima atau menggunakan uang sebanyak Rp 300 triliun.
Dia juga beranggapan bahwa ahli salah hitung atau malas dalam berhitung.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#HarveyMois #SandraDewi #KasusKorpusiTimah #VJLab #JernihkanHarapan