“Setelah mediasi keempat, ada tekanan dari perusahaan dan pihak Rumah Sakit untuk menandatangani surat pernyataan damai,” kata FS usai melakukan ekshumasi jasad bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
FS menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak akan membiayai tes DNA jika tak ditanda tangani surat pernyataan damai tersebut.
Selain itu, pihak rumah sakit juga memaksa pihak keluarga untuk menghapus video yang sudah viral di media sosial.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#ekshumasibayiyangtertukar #viral #rumahsakitislamjakarta #VJLab #JernihkanHarapan