Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penjahat yang diduga melakukan penipuan dengan modus cash on delivery (COD) saat hendak membeli emas dan logam mulia.
Dalam penangkapan ini, setidaknya ada dua perempuan dan satu laki-laki yang dicokok polisi di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka disinyalir melakukan penipuan dengan cara membuat janji temu dengan korban yang ingin menjual emas maupun logam mulia via media sosial.
Ketika bertemu secara langsung, pelaku meminta korban menunjukkan barangnya dengan dalih mengecek keasliannya.
Setelah dipastikan asli, para pelaku berpura-pura mengirimkan bukti transfer sesuai kesepakatan harga.
Ketika ada korban yang tak percaya bahwa uang sudah dikirim, pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban. Mereka lalu kabur menggunakan mobil sambil membawa emas dan logam mulia korban
Berikut detik-detik penangkapan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#KomplotanPenipu #PenipuanBeliEmas #PoldaMetroJaya #JernihkanHarapan