Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Jadi Tersangka, Ditahan di Safe House

news
2 Desember 2024, 18:45 WIB

MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya, ditahan di rumah aman atau safe house milik Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena masih di bawah umur.

Penahanan terhadap remaja ini, setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan nenek pelaku MAS di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024).

MAS membunuh APW (40) dan RM (69) menggunakan pisau yang diambil dari dapur, dan berupaya membunuh ibunya, AP (40), yang berhasil selamat. MAS kemudian meninggalkan rumah dan membuang pisau, namun berhasil ditangkap petugas keamanan perumahan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi pun menetapkan MAS, remaja pembunuh ayah dan nenek di Jakarta Selatan ini sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake

#RemajaBunuhAyahdanNenek #PembunuhanKeluarga #RemajaBunuhOrangtua #KasusPembunuhanJakarta #JernihkanHarapan

Artikel:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/02/12514961/remaja-yang-bunuh-ayah-dan-neneknya-ditahan-di-safe-house

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi