Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipulangkan Sebagai Narapidana, Mary Jane Disebut Tak Bisa Lagi Masuk Indonesia

news
28 November 2024, 23:21 WIB

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana mati Mary Jane Veloso tidak akan bisa masuk ke Indonesia setelah dipulangkan ke Filipina.


Yusril menegaskan, ketika dipulangkan ke Filipina, Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana.


Oleh karena itu ia menjelaskan, bahwa narapidana kasus narkotika yang dipindahkan ke negara asal otomatis mendapatkan status pencekalan yang berlaku seumur hidup.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Reporter: Haryanti Puspa Sari

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#MaryJane #YusrilIhzaMahendra #Filipina #JernihkanHarapan

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/14262001/menko-yusril-sebut-mary-jane-tak-bisa-masuk-indonesia-setelah-dipulangkan-ke 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi