Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Kata Asosiasi Ojol

otomotif
8 September 2022, 16:55 WIB

Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, ada dua komponen yang menjadi penentu dalam kenaikan biaya jasa ojek online.


Dalam ketentuan aturan KP terbaru itu, tarif ojol terbaru sendiri mengalami kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen untuk biaya jasa Batas Bawah dan Batas Atas Biaya Jasa Ojek Online.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Resmi, Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik 30 Persen : https://youtu.be/0Y3ADnXyV-Q


- Mobil Listrik Bakal Jadi Mobil Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Baru : https://youtu.be/lNOjAUXrblk


- Kemenhub Resmi Umumkan Kenaikan Tarif Baru Ojek Online. Berikut Rinciannya! : https://youtu.be/pGtJjAnQrLM



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Aprida Mega Nanda

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #ojol #pengemudiojol #pengendaraojol #tarifojol #ojekonline #ojekdaring #pertalite #tarifbaruojol #kenaikanhargaBBM #gojek #grab #autonews #newsupdate #headlinenews

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi