Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mewanti-wanti aparat keamanan, aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah untuk netral di Pilkada Serentak 2024.
Budi Gunawan menyebut akan ada sanksi pidana bagi aparat hukum maupun ASN yang kedapatan tak netral di Pilkada.
"Terlebih, hal ini telah dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang sanksi pidana bagi aparat yang tidak netral," kata Budi Gunawan di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut bahwa salah satu faktor penentu kualitas pilkada ditentukan oleh aparat hukum maupun ASN.
"Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk didalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat daerah sampai tingkat desa," kata Budi Gunawan.
Oleh karena itu, kata Budi Gunawan, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memastikan tak ada aparat hukum maupun ASN yang tak netral di pilkada.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#Pilkada #MenkoPolkam #JernihkanHarapan