Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?

news
25 November 2024, 16:02 WIB

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap CEO PT Djelas Tandatangan Bersama, Alwin Jabarti Kiemas (AJ), terkait kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (judol).

Alwin ditangkap bersama 23 tersangka lainnya.

"Benar (AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam sesi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, AJ bersama satu tersangka lainnya, yakni AK, berperan untuk memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#AlwinJabartiKiemas #JernihkanHarapan #vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi