Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Resmi Umumkan Kenaikan Tarif Baru Ojek Online. Berikut Rinciannya!

otomotif
7 September 2022, 15:12 WIB

Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, ada dua komponen yang menjadi penentu dalam kenaikan biaya jasa ojek online.


Penerapan tarif baru tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Istana Presiden RI Mulai Pakai Kendaraan Listrik Berbasis Baterai : https://youtu.be/TYk2Y140G5A


- Harga BBM Naik, Tarif Ojek Online Siap Berubah Dalam Waktu Dekat : https://youtu.be/kxa2tCKC3Fs


- Ada Kepentingan Dalam Jatah Kuota Pembelian BBM : https://youtu.be/gtSKYn2ecGQ



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Aprida Mega Nanda

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #ojol #pengemudiojol #pengendaraojol #tarifojol #ojekonline #ojekdaring #pertalite #tarifbaruojol #kenaikanhargaBBM #gojek #grab #autonews #newsupdate #headlinenews

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi