JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi melakukan tes kebohongan dengan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector kepada para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sejumlah tersangka yang diperiksa dengan Lie Detector ini adalah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan uji poligraf ini beberapa waktu lalu.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, hasil dari uji kebohongan atau uji poligraf terhadap Bahara E, Bripka RR dan Kuat Maruf adalah ‘no deception indicated’ alias jujur.
Baca Juga Ferdy Sambo Dinilai Bisa Lepas dari Jerat Pasal 340 KUHP, Berikut Penjelasan Mantan Hakim Agung di https://www.kompas.tv/article/326041/ferdy-sambo-dinilai-bisa-lepas-dari-jerat-pasal-340-kuhp-berikut-penjelasan-mantan-hakim-agung
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada 6 September 2022 yang dikutip pada 7 September 2022.
Pemeriksaan dengan lie detector ini menurut Brigjen Andi hanya untuk memperkaya bukti petunjuk.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326077/terkuak-hasil-tes-kebohongan-bharada-e-dan-kuat-maruf-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j