Jokowi berpendapat Bawaslu telah melakukan tugasnya, karena dalam aturannya Presiden dapat ikut kampanye pemilihan umum berdasarkan Pasal 70 Ayat 22 UU jo Putusan MK Nomor 52/2024 dan PP 32 Tahun 2018.
Hal itu diungkap Jokowi, Kamis (21/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Adisty Safitri
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf
#Jokowi #Bawaslu #Prabowo #AhmadLuthf #TajYasin #JernihkanHarapan