Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Karyawan APMS dan Pengetap Solar Subsidi

news
7 September 2022, 03:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur meringkus 6 tersangka praktik penyelewengan bbm subsidi jenis solar.

Ke 6 tersangka terdiri dari 3 pegawai agen premium minyak solar subsidi atau APMS, dan 3 lainya merupakan pengetap solar.

Oknum pegawai apms menjual solar subsidi ke pengetap dengan menaikan harga mulai dari 500 rupiah hingga 1.500 rupiah perliternya. Sementara para pengetap menjual solar subsidi dengan menaikan harga hingga 4.000 rupiah perliternya.

Polisi mengamankan barang bukti 3 ton solar subsidi yang belum sempat dijual oleh para tersangka.

Para tersangka dijerat undang undang Migas, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#solarsubsidi#penyelewengansolar#poldakaltim#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325949/polisi-ringkus-karyawan-apms-dan-pengetap-solar-subsidi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi