Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Ringkus Karyawan APMS dan Pengetap Solar Subsidi

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur meringkus 6 tersangka praktik penyelewengan bbm subsidi jenis solar.

Ke 6 tersangka terdiri dari 3 pegawai agen premium minyak solar subsidi atau APMS, dan 3 lainya merupakan pengetap solar.

Oknum pegawai apms menjual solar subsidi ke pengetap dengan menaikan harga mulai dari 500 rupiah hingga 1.500 rupiah perliternya. Sementara para pengetap menjual solar subsidi dengan menaikan harga hingga 4.000 rupiah perliternya.

Polisi mengamankan barang bukti 3 ton solar subsidi yang belum sempat dijual oleh para tersangka.

Para tersangka dijerat undang undang Migas, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#solarsubsidi#penyelewengansolar#poldakaltim#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325949/polisi-ringkus-karyawan-apms-dan-pengetap-solar-subsidi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com