Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 85 Influencer karena Promosikan Judol

news
21 November 2024, 17:05 WIB
Kepala Badan Resere Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ada 85 influencer ditangkap karena mempromosikan judi online.

Penangkapan dilakukan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan.

“Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 influencer,” kata Komjen Wahyu di Kementerian Komdigi pada Kamis, (21/11/2024).

Wahyu menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#JudiOnline #Komdigi #InfluencerJudol #JernihkanHarapan #VJlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi