Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Timah

news
19 November 2024, 11:39 WIB

Hendry Lie, tersangka ke-22 yang ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan timah di PT Timah Tbk, berperan sebagai Beneficiary Owner PT Tinido Inter Nusa atau PT TIN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Hendry Lie secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake

#HendryLieDitangkap #Kejagung #PenangkapanHendryLie #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/19/05514641/peran-hendry-lie-dalam-kasus-korupsi-tata-kelola-timah 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi