Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ungkap Kondisi Mental Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

news
18 November 2024, 15:07 WIB

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan kondisi mental Tom Lembong setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

Hal itu dikatakan Ari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

"Waktu itu peristiwanya Pak Tom Lembong diperiksa sebagai saksi. Dipanggil sebagai saksi," ujar Ari Yusuf Amir.

"Sampai sore diperiksa, sekian jam tak ada kegiatan, didiamkan, lalu dipanggil lagi malamnya karena masih menunggu di sana, tidak boleh keluar ke mana-mana. Lalu dikatakan bahwa dia menjadi tersangka dan dia akan ditahan, tentunya mentalnya down waktu itu," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung sebanyak tiga kali, sebelum ditetapkan menjadi tersangka pada Oktober lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi