Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Lari gara-gara Lakukan Aktivitas Seksual, Pelaku: Saya Kira Tiang

news
18 November 2024, 10:51 WIB

Mahasiswa berinisial MA (20) asal Sulawesi Tengah ditetapkan tersangka atas kasus tabrak lari di ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon (Kecamatan) Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat menabrak pejalan kaki, S (45), hingga korban tewas, pada Senin (11/11/2024), MA yang sedang menyetir mobil melakukan aktivitas seksual bersama temannya.

"(Mengapa meninggalkan korban), karena gak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tau (orang). Iya (langsung pergi)," ujar MA di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari Tribun Jogja.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Hologram - Bobby Richards

 #KasusTabraklari #MahasiswaDIY #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi