Mahasiswa berinisial MA (20) asal Sulawesi Tengah ditetapkan tersangka atas kasus tabrak lari di ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon (Kecamatan) Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat menabrak pejalan kaki, S (45), hingga korban tewas, pada Senin (11/11/2024), MA yang sedang menyetir mobil melakukan aktivitas seksual bersama temannya.
"(Mengapa meninggalkan korban), karena gak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Gak tau (orang). Iya (langsung pergi)," ujar MA di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari Tribun Jogja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Hologram - Bobby Richards
#KasusTabraklari #MahasiswaDIY #JernihkanHarapan