Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman, Jakarta Pusat pada, Sabtu (16/11/2024).
Djoko mengatakan, telemedicine dilakukan bukan antara dokter dengan pasien, maupun pasien dengan rumah sakit. Telemedicine seharusnya dilakukan antar fasilitas pelayanan.
Simak selengkapnya videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Farid Firdaus
#IkatanDokterIndonesia #KodeEtikKedokteran #Telemedicine #JernihkanHarapan