Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).
Ade menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian dengan iming-iming keuntungan.
Setelah pembayaran, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. Usai IM menerima jaminan, IM mengecek keaslian berlian itu dan hasilnya adalah berlian itu imitasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#RezaArtamevia #RezaArtameviaDidugaMenipu #JernihkanHarapan