Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Artamevia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar

news
15 November 2024, 18:31 WIB

Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).

Ade menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian dengan iming-iming keuntungan.

Setelah pembayaran, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. Usai IM menerima jaminan, IM mengecek keaslian berlian itu dan hasilnya adalah berlian itu imitasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#RezaArtamevia #RezaArtameviaDidugaMenipu #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi