Sebuah komite khusus yang didirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki Israel melaporkan bahwa metode peperangan Israel di Jalur Gaza sesuai dengan ciri-ciri genosida.
Menurut laporan komite khusus tersebut yang dirilis pada Kamis (14/11/2024), korban jiwa massal dan kondisi mengancam nyawa yang terjadi di Gaza dilakukan secara sengaja oleh militer Israel.
Pernyataan itu muncul bersamaan dengan laporan dari Human Rights Watch (HRW) yang menuduh pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun Israel menolak klaim HRW tersebut, dengan menyatakan bahwa upaya mereka hanya difokuskan untuk membongkar kemampuan teror Hamas, bukan terhadap penduduk Gaza.
Ini menjadi kali pertama PBB menyatakan perang Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.000 jiwa memenuhi kriteria sebagai genosida. Sebelumnya, lembaga-lembaga PBB jarang menggunakan istilah genosida untuk menyebut tindakan Israel tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tito Hilmawan Reditya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Contact - The Tower of Light
#Gaza #Israel #PerangIsraeldiGaza #Palestina #Genosida #PBB
Artikel terkait:
https://internasional.kompas.com/read/2024/11/15/063000470/pbb--perang-israel-di-gaza-penuhi-kriteria-genosida