Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Uang Rp 2,6 Miliar dari Istri Buron Kasus Judol Komdigi

news
12 November 2024, 20:51 WIB

Polda Metro Jaya menyita barang bukti uang tunai Rp 2,6 miliar, dari tersangka baru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Polisi mengatakan, tersangka berinisial D diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh DPO A.


Kemudian dari tangan tersangka D penyidik telah berhasil menyita beberapa barang bukti antara lain Uang tunai total Rp. 2,6 miliar, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2024).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial


Penulis Naskah: Rizky Syahrial


Video Editor: Rizky Syahrial


Produser: Adil Pradipta Huwa 



#komdigi #judionline #PoldaMetroJaya #meutyahafid #budiarie #JernihkanHarapan 



Footage: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi