Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPK Usai Kalah di Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

news
12 November 2024, 19:31 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penetapan tersangka Sahbirin sudah mengikuti prosedur dengan mengeklaim bahwa KPK memiliki dua alat bukti.


Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut KPK menetapkan tersangka pada tahap awal penyidikan dengan minimal dua alat bukti, kata Tessa saat diwawancarai di Gedung Merah KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial


Penulis Naskah: Rizky Syahrial


Video Editor: Rizky Syahrial


Produser: Adil Pradipta Huwa 



#kpk #sahbirin #ott #korupsi #pamanbirin #gubernurkalsel #JernihkanHarapan 



Footage: Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi