Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akan Pecat Anggotanya jika Terbukti Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

news
11 November 2024, 19:12 WIB

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit memastikan akan memecat anggotanya jika terbukti meminta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani untuk restorative justice.


"Terkait restorative justice, kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau ada oknum polisi yang minta, saya akan langsung proses dan dipecat," tegas Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

Kapolri menjelaskan bahwa saat ini polisi sudah berusaha memfasilitasi mediasi Supriyani dalam kasus dugaan pemukulan siswa di di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#Supriyani #OknumPolisi #ListyoSigit #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi