Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Personel yang Diduga Langgar Etik dalam Kasus Brigadir J Segera Disidang

news
2 September 2022, 18:11 WIB

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menyidangkan semua anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, ada 35 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik. Tujuh di antaranya telah memiliki unsur pidana dan ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat ini Polri tengah menggelar sidang komisi kode etik terhadap 7 polisi yang sudah jadi tersangka obstruction of justice.

Setelah itu, Polri juga akan menggelar sidang untuk 28 terduga pelanggaran etik lainnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Monitors - Silent Partner

#sidangetikpolri #ferdysambo #brigadirj #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi