Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Uang Rp 3,1 M dari Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi

news
11 November 2024, 11:02 WIB

Polisi menyita uang sebesar Rp 3,1 miliar dari penangkapan tersangka baru pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyitaan dilakukan usai dua tersangka berinisial DM dan MN ditangkap pada Sabtu (9/11/2024).

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar," kata Wira.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: El secreto - Young Logos

#Komdigi #JudiOnline #KasuJudolKomdigi #TersangkaKasusJudolKomdigi # #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/11/06104301/uang-rp-31-miliar-disita-dalam-penangkapan-tersangka-baru-kasus-judol

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi