Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 8 Pelaku Judi Online

news
1 September 2022, 17:01 WIB

AMBON, KOMPAS.TV - Tim satuan reskrim polresta pulau ambon dan pulau-pulau lease menangkap delapan pelaku judi online di sejumlah wilayah di kota ambon maluku.

Delapan pelaku judi online yang ditangkap ini terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan. Mereka ditangkap saat sedang memasukkan data nomor togel dari pelanggan.

Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita barang bukti tujuh buah ponsel uang senilai sembilan ratus ribu rupiah bukti tangkapan layar situs pemasangan togel online serta buku tabungan dan atm. Kedelapan pelaku kini terancam pidana 10 tahun penjara.


#judionline
#penangkapanpelakujudi
#aplikasijudionline

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324470/polisi-tangkap-8-pelaku-judi-online
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi