Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Pengacara Brigadir J Tak Harus Diundang dalam Rekonstruksi

news
1 September 2022, 13:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait protes kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang tak boleh ikut rekonstruksi. Menurut Mahfud, pengacara korban tidak harus hadir dalam rekonstruksi.


Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, para tersangka wajib didampingi pengacara. Sedangkan, korban tidak perlu dihadiri pengacara dalam rekonstruksi. Sebab, korban akan diwakili oleh alat negara pada seperti jaksa.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis: Achmad nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Armitha Sathi Devi

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Reloaded - Savfk



RekonstruksiPembunuhanBrigadirJ #TersangkaPembunuhanBrigadirJ #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi