Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

otomotif
7 November 2024, 05:00 WIB

Setelah melalui tahap uji coba di beberapa wilayah, Mulai 1 November 2024, seluruh Indonesia mewajibkan peserta aktif BPJS Kesehatan untuk membuat atau memperpanjang SIM. Sebagai kelanjutan dari uji coba di 7 Polda dengan 105 Polres. Kebijakan ini merupakan uji coba untuk melihat efektivitas mewajibkan kepesertaan JKN aktif bagi semua pemohon SIM di seluruh Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun pada Minggu, 3 November 2024. Terkait dengan aturannya, semua pemohon SIM, baik A, B, maupun C, wajib menunjukkan bukti kepesertaan aktif JKN sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/B3Ui2VLzpCc

- https://youtu.be/E3RPv5nvkXI

- https://youtu.be/X6j8rffA_5M


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Selma Aulia

Penulis Naskah : Maria Rarindra. S

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#bpjskesehatan #sim #syaratpembuatansimterbaru #bpjsjadisyaratpembuatansim #caramembuatbpjskesehatan #iuranbpjskesehatan #syaratmembuatbpjskesehatan #simdanbpjs #bpjskesehatan #satpas #pembuatansimterbaru #syaratperpanjangansimterbaru #tarifpembuatansimterbaru #otomotifkompascom #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi