Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Urus Perkara

news
6 November 2024, 19:26 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara.

"Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (6/11/2024).

Harli mengatakan, berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan asal-usul dari aset yang ditemukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Kiki Safitri
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#ZarofRicar #ZarofRicarMahkamahAgung #KejagungtangkapZarofRicar #MahkamahAgung #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/06/16251421/eks-pejabat-ma-zarof-ricar-akui-dapat-rp-1-triliun-dari-hasil-urus-perkara

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi